Sekda Pimpin Rapat Akhir Hasil Penyederhanaan Birokrasi

Sekda Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat hasil penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (08/2/2022).

Sekda Pimpin Rapat Akhir Hasil Penyederhanaan Birokrasi

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat terakhir hasil penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Sekda didampingi Asisten III Setda Gunung Mas Yulius Agau dan Kabag Organisasi Gustinae Sinta.

Yansiterson usai memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati mengatakan, bahasan rapat kali ini adalah melanjutkan tentang penyetaraan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. 

“Hasil pembahasan kali ini akan dibawa ke FDG di Jakarta pada hari Jumat yang akan datang. Dan hasil pembahasan pada hari ini mengenai tujuh perangkat daerah yang belum disetarakan, termasuk Sekretariat Daerah, sudah selesai,” ucap Yansiterson, Selasa (08/2/2022).

Khusus untuk Sekretariat Daerah, sambung Yansiterson, pada bagian umum tidak termasuk penyederhanaan jabatan. Ada tiga sub bagian di situ dikarenakan menyangkut dengan layanan unsur pimpinan.

Diakuinya, penyederhanaan birokrasi pemerintah tidak mudah, terutama ketika menyusun jabatan-jabatan dari Kasubag ke jabatan fungsional. “Ada beberapa yang tidak ada pilihan. Itu gambaran bahwa penyetaraan jabatan tidak siap sepenuhnya,” tukasnya.

Selain itu, Sekda Gumas ini mengungkapkan, di Bagian Organisasi Setda Gunung Mas atau di Bagian Pemerintahan tidak ada pilihan untuk jabatan fungsional. “Itu sebabnya beberapa perangkat daerah ditunda, sementara menunggu nama jabatan fungsionalnya lengkap untuk penyetaraan jabatan,” terangnya.

Diuraikannya, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas ada satu jabatan yang dikecualikan untuk penyederhanaan, saat pembahasan berlangsung disepakati menjadi tidak dikecualikan.

“Jadi ini yang akan dibawa dan diproses lebih lanjut sampai keluar persetujuan penyetaraan jabatannya dari Kementerian Dalam Negeri. Tentu hal yang melengkapi itu adalah penyesuain terhadap struktur organisasi dan tata kerja di tujuh perangkat daerah,” ucapnya. 

Adapun mengenai penyesuaian validasi kelembagaan, Yansiterson menyatakan, sudah selesai dan hanya menunggu proses fasilitasi Perbup Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) di pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mudah-mudahan proses ini dapat simultan dilakukan, sehingga ketika fasilitasi Perbup STOK sudah selesai dan penyetaraan jabatan sudah keluar, maka kita akan lebih cepat untuk mempersiapkan pelantikan untuk pejabat-pejabat fungsional yang masih tersisa di tujuh perangkat daerah,” pungkas Yansiterson.GM1 - Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget