Sekda Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat hasil penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (08/2/2022).
Sekda Pimpin Rapat Akhir Hasil Penyederhanaan Birokrasi
KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat terakhir hasil penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Sekda didampingi Asisten III Setda Gunung Mas Yulius Agau dan Kabag Organisasi Gustinae Sinta.
Yansiterson usai memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati mengatakan, bahasan rapat kali ini adalah melanjutkan tentang penyetaraan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Hasil pembahasan kali ini akan dibawa ke FDG di Jakarta pada hari Jumat yang akan datang. Dan hasil pembahasan pada hari ini mengenai tujuh perangkat daerah yang belum disetarakan, termasuk Sekretariat Daerah, sudah selesai,” ucap Yansiterson, Selasa (08/2/2022).
Khusus untuk Sekretariat Daerah, sambung Yansiterson, pada bagian umum tidak termasuk penyederhanaan jabatan. Ada tiga sub bagian di situ dikarenakan menyangkut dengan layanan unsur pimpinan.
Diakuinya, penyederhanaan birokrasi pemerintah tidak mudah, terutama ketika menyusun jabatan-jabatan dari Kasubag ke jabatan fungsional. “Ada beberapa yang tidak ada pilihan. Itu gambaran bahwa penyetaraan jabatan tidak siap sepenuhnya,” tukasnya.
Selain itu, Sekda Gumas ini mengungkapkan, di Bagian Organisasi Setda Gunung Mas atau di Bagian Pemerintahan tidak ada pilihan untuk jabatan fungsional. “Itu sebabnya beberapa perangkat daerah ditunda, sementara menunggu nama jabatan fungsionalnya lengkap untuk penyetaraan jabatan,” terangnya.
Diuraikannya, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas ada satu jabatan yang dikecualikan untuk penyederhanaan, saat pembahasan berlangsung disepakati menjadi tidak dikecualikan.
“Jadi ini yang akan dibawa dan diproses lebih lanjut sampai keluar persetujuan penyetaraan jabatannya dari Kementerian Dalam Negeri. Tentu hal yang melengkapi itu adalah penyesuain terhadap struktur organisasi dan tata kerja di tujuh perangkat daerah,” ucapnya.
Adapun mengenai penyesuaian validasi kelembagaan, Yansiterson menyatakan, sudah selesai dan hanya menunggu proses fasilitasi Perbup Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) di pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Mudah-mudahan proses ini dapat simultan dilakukan, sehingga ketika fasilitasi Perbup STOK sudah selesai dan penyetaraan jabatan sudah keluar, maka kita akan lebih cepat untuk mempersiapkan pelantikan untuk pejabat-pejabat fungsional yang masih tersisa di tujuh perangkat daerah,” pungkas Yansiterson.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas