
Sekda Kapuas Septedy saat menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas kepada Vitrianson, belum lama ini.
Sekda Kapuas Pimpin Sertijab Plt Kepala BPPRD Kapuas
KUALA KAPUAS – Sekda Kapuas, Septedy memimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, belum lama ini.
Sertijab diserahkan dari pejabat lama Andres Nuah yang telah memasuki purna tugas kepada Vitrianson, di Aula Kantor BPPRD Kapuas. Turut hadir juga dalam kegiatan Sertijab tersebut Kepala BKPSDM Kapuas Aswan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Andres Nuah atas pengabdiannya sebagai ASN yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan pensiun.
Setelah purna tugas, Septedy berharap Andres Nuah masih bisa memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, kepada pelaksana tugas yang baru, Sekda Kapuas berpesan agar dapat mengemban amanah dengan melanjutkan tugas sebaik-baiknya. Saat ini Vitrianson juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
“Tentunya Bupati Kapuas menunjuk sebagai Plt BPPRD karena dianggap cakap dan memenuhi persyaratan, maka kami sangat mengharapkan setelah penyerahan SK dan sertijab bisa melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Jangan menunggu lama, cepat menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di sini,” pungkas Septedy. hmskmf/kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas