Sekda Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalteng Periode 2022-2027

PELANTIKAN - Sekda Kalteng H Nuryakin saat membacakan sambutan dalam kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Parisada Hindu Dharma Indonesia Kalteng Periode 2022-2027 di Aula Utama IAHN-TP, Jalan George Obos, Kota Palangka Raya, Senin (13/6) - MMC Kalteng

Sekda Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalteng Periode 2022-2027

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng) Periode 2022-2027 di Aula Utama IAHN-TP, Jalan George Obos, Kota Palangka Raya, Senin (13/6).

Pengurus Daerah PHDI Kalteng dilantik secara langsung oleh Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor: 10/KEP/PH PHDI PUSAT/II/2022 tentang pengesahan susunan dan personalia Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Kalteng masa bhakti 2022-2027.

Nama-nama yang dilantik yakni Ida Pedanda Gede Putra Bhawa Arsana sebagai Dharma Upapathi, Basir Upu Rabiadi sebagai Wakil Ketua dan anggota Basir Upu Ogoi dan Basir Upu Embang U Amat.

Arton S. Dohong sebagai Ketua Paruman Walaka, Pinandita I Nyoman Kirawirawan sebagai Wakil Paruman Walaka, Sekretaris Paruman Walaka Charly S. Penyang. Kemudian I Wayan Suata sebagai Ketua Pengurus Harian, Lamri sebagai Sekretaris Pengurus Harian dan Topan Setiawan sebagai Bendahara Pengurus Harian.

Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya menyambut baik dengan telah terpilih dan terbentuknya Pengurus Daerah PHDI Kalteng Periode 2022-2027.

Dimana keputusan tersebut didapatkan berdasarkan hasil Lokashaba ke-8 PD-PHDI Kalteng pada tanggal 5-6 Februari 2022 lalu.

“Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2027,” ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

H. Nuryakin menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan ini merupakan wujud legalitas kepengurusan Lembaga Keagamaan Hindu, sesuai peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga yang berlaku.

Sehingga, Lembaga Keagamaan ini dapat melakukan pembinaan kepada umat Hindu sampai ke pelosok Kalimantan Tengah.

Diharapkan kepada para pengurus PHDI Kalteng yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, agar dapat membuat program strategis guna membantu pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama.

Program strategis moderasi beragama dimaksud, yaitu menanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Tengah pada khususnya.

“Pada era globalisasi seperti saat ini, peran Lembaga PHDI sangat dibutuhkan, diantaranya untuk menangkal radikalisme, fanatisme, dan rasisme. Dengan demikian, saya berkeinginan dan berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama, ditengah keberagaman yang ada di dalamnya,” pungkasnya.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget