Ilustrasi
Seekor Kukang Nyasar ke Perkantoran Perusahaan Tambang di Kotim
SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit kembali menerima satwa liar dilindungi dari salah seroang warga, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (11/9/2021) lalu.
"Benar, kemarin kami kembali menerima satwa liar dilindungi, yakni seekor kukang dari warga atas nama Herbovo, di Desa Bukit Batu," kata Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya, seekor kukang yang diserahkan tersebut ditemukan warga saat tengah melintas di jalan raya pada Jumat (10/9/2021) malam, menuju di perkantoran perusahaan tambang. "Karena warga tersebut khawatir kukang itu ditabrak kendaraan, maka diamankan mas Herbovo dan takut diburu oleh masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Kemudian memutuskan menyerahkan kukang kepada kami," ujarnya.
BKSDA akan merawat dalam beberapa waktu ke depan, kemudian dikembalikan ke habitat aslinya. Muriansyah turut mengapresiasi kepada warga yang peduli terhadap hewan yang dilindungi tersebut. Dirinya berharap, seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya menjaga populasi hewan dilindungi seperti yang dilakukan oleh Herbovo. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas