Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna.
Sebelum Mudik, Pastikan Rumah Dalam Keadaan Aman
PALANGKA RAYA - Adanya kebijakan diperbolehkannya mudik oleh pemerintah, tentu memberikan angin segar bagi masyarakat.
Pasalnya, selama pandemi Covid-19 melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) selama dua tahun terakhir, tentu memberikan kesedihan tersendiri bagi masyarakat yang rindu akan kampung halaman.
Mengingat euforia masyarakat dalam menyambut Lebaran tahun ini cukup tinggi, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengimbau masyarakat untuk dapat memastikan kondisi rumahnya dalam keadaan aman sebelum ditinggal mudik.
"Tentu kita ingin mudik dengan tenang dan nyaman. Maka masyarakat harus dapat memastikan kondisi rumah aman sebelum mudik, agar tidak terjadi kebakaran dan menjadi korban pencurian," katanya, Rabu (27/4/2022).
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat agar dapat memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik. Selain itu, pastikan arus listrik dalam keadaan mati agar tidak terjadi korsleting listrik.
Mencegah terjadinya kebakaran yang kerap terjadi pada rumah kosong, masyarakat juga diminta untuk dapat benar-benar memastikan jika gas elpiji dalam keadaan terlepas.
"Karena kan bisa saja ada kebocoran pada regulator atau tabung gas yang menyebabkan kebakaran," jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Dewa Made Palguna mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik, agar dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau tetangga terdekat untuk dapat membantu mengawasi rumah yang ditinggal mudik.
Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat yang melaksanakan mudik menggunakan kendaraan pribadi, agar dapat memastikan mudik dalam keadaan sehat dan tidak dibawah pengaruh obat-obatan terlarang.
"Kalau kondisi badan tidak fit atau dalam keadaan mabuk dan sebagainya, tentu itu akan menjadi awal mula terjadinya kecelakaan lalulintas. Untuk itu mari bersama-sama patuhi aturan agar mudik berjalan dengan lancar," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas