Satpol PP Gumas Diminta Tingkatkan Operasi Yustisi

Sekda Gumas; Yansiterson.

Satpol PP Gumas Diminta Tingkatkan Operasi Yustisi

KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas diminta meningkatkan operasi yustisi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekda Gumas, Yansiterson, karena menilai disiplin masyarakat terhadap prokes sudah berkurang. Padahal, saat ini sudah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu omicron.

“Pelaksanaan operasi yustisi dan sosialisasi prokes bisa dilakukan di tempat keramaian atau lokasi berkumpul warga, seperti taman kota, cafe, dan kawasan perbelanjaan,” katanya, Kamis (10/2). 

Mantan Kepala BPPPD ini mengatakan, operasi yustisi dilakukan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan.

Di sisi lain, Sekda menilai, harus ada surat edaran membatasi sementara mobilitas semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keluar daerah. “Terkecuali bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas, karena ditugaskan oleh pimpinan,” tegasnya. 

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Gumas, Salampak Haris menyatakan, pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan penerapan prokes dan upaya percepatan vaksinasi. 

“Kami akan menetapkan jadwal untuk kegiatan patroli operasi yustisi bersama TNI dan Polri, serta melakukan pengawasan secara ketat penerapan prokes di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” pungkasnya.GM1-Istimewa 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget