Ketua LPT-IK Katingan Sarnadie D Uga, ST.
Sarnadie D Uga Kembali Pimpin LPT-IK Katingan Periode Ketiga
KASONGAN - Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Katingan ke-IV digelar pada Tanggal 20-22 Desember 2020 di Sekretariat LPT-IK Jalan Soekarno Hatta, Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Peserta Musda dan Peninjau sebanyak 32 orang yang terdiri dari Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Kabupaten Katingan (LPT-IK), Penggurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDA-HK) Kabupaten Katingan, Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Katingan, Persatuan Wanita Agama Hindu Kaharingan (PW-AHK) Kabupaten Katingan, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Katingan, unsur PARADAH, dan Majelis Resort Hindu Kaharingan (MR-AHK) dari 11 Kecamatan.
Musda secara aklamasi memilih Kembali Sarnadie D Uga, ST sebagai Ketua LPT-IK untuk periode 2020-2025 dan kepercayaan tersebut untuk yang ke tiga kalinya Ia emban. Dalam sambutannya, Sarnadie menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh peserta Musda LPT-IK IV.
Namun Ia menekankan kepada umat Hindu Kaharingan dan pengurus LPT-IK harus komitmen untuk berpartisipasi dalam berbagai hal demi kemajuan dan suksesnya program-program LPT-IK.
"Jangan hanya sebatas memberi kepercayaan saat Musda, karena ini organisasi semuanya harus memiliki rasa tanggung jawab dan partisipasi yang besar terhadap Lembaga, bukan hanya dibebankan untuk satu orang saja," tegas Penggurus FKUB Kabupaten Katingan itu. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas