Bripka Budi Hartono saat berbincang dengan petani singkong, Sumiyati.
Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Sampaikan Ini
SAMPIT – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring, Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Bripka Budi Hartono, mengadakan program sambang ke warga binaannya. Adapun warga yang dikunjungi kali ini adalah Sumiyati, salah seorang petani. Bripka Budi bahkan langsung mengunjungi Sumiyati di kebun singkong milik wanita paruh baya itu. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi tentang ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.
“Salah satu cara guna mendukung ketahanan pangan adalah dengan bercocok tanam jagung untuk mendukung pemerintah dalam hal swasembada pangan,” katanya, Minggu (13/12/2020) sore. Tidak hanya itu, terang Budi, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh lapisan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan Maklumat Kapolri.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya tentang kesamaan sikap dalam menolak paham radikalisme dan intoleransi terhadap pemeluk agama lain. Ini sangat penting untuk dipedomani dan dilaksanakan karena kebebasan beragama telah diatur secara jelas di dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan diberikannya penjelasan tersebut, lanjutnya, semua informasi yang berkembang di masyarakat untuk dikomunikasikan juga kepada aparat keamanan guna menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas