Ilustrasi
Termasuk Kalteng, BMKG Ingatkan Daerah Ini Waspadai Hujan Lebat, Kilat Petir dan Angin Kencang
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Senin (5/4/2021), memberikan peringatan dini terhadap beberapa daerah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai kilat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dan angin kencang adalah Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Jambi.
BMKG juga memperingatkan wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung. Selain itu, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan yang berpotensi mengalami hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang, menurut data peringatan dini cuaca di situs BMKG.
Selain peringatan dini hujan lebat disertai kilat dan angin kencang, BMKG juga meminta masyarakat mewaspadai rendahnya curah hujan dan peningkatan suhu udara yang dapat memicu potensi mudahnya kebakaran hutan atau lahan di wilayah Kalimantan Barat.
Sebelumnya, BMKG juga memperkirakan memperkirakan siklon tropis Seroja akan semakin menguat dalam 24 jam ke depan dengan kekuatan 55 knot (100 km/jam) dan kecepatan 10 knot (19 km/jam) bergerak menjauhi wilayah Indonesia. "Diperkirakan intensitas siklon tropis Seroja menguat dalam 24 jam ke depan dan bergerak ke arah barat daya," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Senin.
Berdasarkan analisis BMKG, prediksi 24 jam ke depan (6/4) pukul 01.00 WIB siklon tropis Seroja berada pada posisi di Samudra Hindia sebelah barat daya Pulau Rote, 11.6 Lintang Selatan, 120.0 Bujur Timur atau sekitar 360 km sebelah barat barat daya Rote. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas