
PELANTIKAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas saat melantik sejumlah pejabat eselon di Halaman Kantor Bupati, Kota Kasongan, Rabu (6/10) - Istimewa
Sakariyas Minta ASN di Daerahnya Jangan Ngutang!!
KASONGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas meminta agar semua aparatur sipil negara atau ASN di daerahnya untuk tidak banyak melakukan pinjaman atau kredit di bank baik bank daerah maupun bank nasional.
Hal ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei usai Acara Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama setingkat eselon II pada Halaman Kantor Bupati, Rabu (6/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Sakariyas mengaku bahwa sejauh ini sudah ada beberapa ASN di daerahnya yang telah diberhentikan karena melanggar PP 53 tentang Disiplin Pegawai.
Oleh karena itu, Sakariyas berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan yang baru dilantik agar melakukan pengawasan serta pembinaan kepada bawahannya.
Karena sejauh ini diinformasikan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak jarang meninggalkan tugasnya alias tidak masuk kerja.
"Saya menegaskan dan tidak berpandangan bahwa pegawai ini adalah sama. Saya akan mengambil sikap dan tindakan sama. Kalau memang berbuat salah ya salah. Kasian anak-anak kita apabila pegawai itu diberhentikan," ujarnya.
"Saya sebenarnya tandatangan SK pemberhentian itu tidak langsung menekennya terkadang lama di meja karena banyak pertimbangan yang saya pikirkan," tambahnya.
Sakariyas menambahkan, pegawai yang diberhentikan itu memiliki tiga anak, kemudian ada yang masih sekolah dan istri tidak punya pekerjaan.
Jika yang bersangkutan diberhentikan, lalu kemudian dia memiliki utang di bank, ia menyebut kasihan. "Kan kasihan, yang jadi korban kan anak-anak. Harapan saya pegawai negeri sipil ini jangan terus ngutang, tolong dibuat besar-besar, jangan ngutang terus," pesan Sakariyas.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas