Ketua Komisi III DPRD Gumas, Lily Rusnikasi
DPRD Gumas Sambut Baik UMKM Dapat Banpres
KUALA KURUN - DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Gumas mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku UMKM.
"Bantuan itu sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Gunung Mas, dalam mengembangkan usaha mereka," ucap ketua Komisi III DPRD Gumas yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Lily Rusnikasi, Selasa (27/10/2020) malam.
Lily berharap, UMKM Gumas yang sudah mendapatkan Banpres Produktif, bisa menjalankan bantuan dengan sungguh-sungguh, sehingga memberi kemanfaatan seperti yang diharapkan.
"Kelola bantuan dengan baik, supaya usaha yang dijalankan berkembang, dan keuntungan didapat. Inti dari berusaha adalah disiplin dalam menjalankan keuangan dan menabung," tegas wakil rakyat dapil satu asal Partai PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gumas, Sudin, menyatakan pendaftar Banpres Produktif untuk pelaku UMKM di Gumas tahap ketiga mencapai kurang lebih 3.000 Orang.
"Itu (3.000) yang kita usulkan ke pemerintah. Sebelumnya, kita sudah mengusulkan 199 UMKM (tahap pertama), dan 504 UMKM (tahap kedua). Dari usulan itu (tahap pertama dan kedua), 70 persen sudah mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta per orang," ungkap Sudin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas