
ULANG TAHUN - Bupati Katingan Sakariyas mendapat surprise dari kepala perangkat daerah untuk memperingati hari ulang tahunnya ke 61 di Kota Kasongan, Senin (25/10) - Istimewa
Sakariyas Dapat Surprise dari Kepala Perangkat Daerah
KASONGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas mendapat surprise dari para kepala perangkat daerah sesaat sebelum membuka Rapat Tepra di Aula Bappelitbang, Senin (25/10/2021).
Pada tanggal 24 Oktober 2021 kemarin Bupati Katingan ini merayakan hari ulang tahunnya ke 61 tahun. Surprise para kepala perangkat daerah untuk Bupati Katingan ini sebagai ucapan rasa syukur atas bertambahnya usia ke - 61 tahun.
Bupati Sakariyas saat itu didampingi istrinya, Daurwaty dan anak bungsunya. Selain Sekda Katingan, Pransang turut hadir mengucapkan selamat HUT kepada Bupati Sakariyas juga para asisten, seperti Akhmad Rubama dan Alpianoor.
Lainnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
"Kami mewakili seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan selamat hari ulang tahun kepada pa Bupati Katingan Sakariyas yang ke 61 tahun, " kata Sekda Katingan, Pransang.
Pada kesempatan ini Bupati Sakariyas mengatakan dirinya menyampaikan terima kasih kepada lapisan masyarakat termasuk ASN di daerahnya yang telah mendukung kinerjanya selama ini.
Sakariyas juga berharap kritik, saran dan masukan yang sifatnya membangun dari masyarakat dalam upaya membangun Kabupaten Katingan lebih maju lagi.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas