2 Unit Pikap Angkut Pupuk Ilegal Diamankan Polisi di Kalampangan

Polisi saat ekspos kasus penangkapan pupuk tanpa dokumen, Kamis (20/8/2020).

2 Unit Pikap Angkut Pupuk Ilegal Diamankan Polisi di Kalampangan

PALANGKA RAYA - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua unit mobil pikap bermuatan pupuk tanpa dokumen saat kedapatan petugas melintas di Jalan Trans Kalimantan arah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

"Dari perkara ini diamankan tiga orang, dua di antaranya sopir pikap dan seorang buruh angkut pupuk tersebut," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono didampingi Wadir AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Kamis (20/8/2020). 

Susilo Wardono mengatakan, dalam perkara ini pihaknya akan menyerahkan proses penyidikannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda setempat.

Sebelum diserahkan ke Ditres Krimsus Polda Kalteng mengenai penyidikannya, Wardono menjelaskan ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah dua sopir pikap yakni berinisial AM dan BS, serta buruh angkut bernama IS.

Kendaraan yang mereka sopiri masing-masing mengangkut 26 sak dan 33 sak pupuk. Barang tersebut yang dibawa dari Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kabupaten Kapuas.

Pengungkapan kasus ini saat dua mobil itu sampai di Kota Palangka Raya. Saat itu anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng yang sedang melaksanakan patroli harkamtibmas, mengamankan mereka.

"Karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen mengenai pupuk tersebut, mereka diamankan dan penyelidikannya diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng," katanya.

Satu orang yang diduga sales dari produk pupuk tersebut berhasil melarikan diri dari anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng dan kini masih dalam pencarian pihaknya.

Sementara itu, salah satu sopir Beni Saputra mengakui bahwa pupuk itu memang diangkut dari Kotawaringin Timur, tepatnya dari Kecamatan Parenggean. Pupuk itu rencananya didistribusikan ke Kabupaten Kapuas.

Satu sak pupuk tersebut dijual ke masyarakat seharga Rp250 ribu. Bahkan pengiriman pupuk tanpa dokumen atau palsu itu sudah berlanggsung tiga kali ini.

"Dari Kecamatan Perenggean kami distribusikan ke Kabupaten Kapuas. Pengiriman serupa sudah tiga kali ini saya lakukan. Kegunaan pupuk tersebut untuk pohon sawit,” ujarnya. ant

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget