Polisi saat ekspos kasus penangkapan pupuk tanpa dokumen, Kamis (20/8/2020).
2 Unit Pikap Angkut Pupuk Ilegal Diamankan Polisi di Kalampangan
PALANGKA RAYA - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua unit mobil pikap bermuatan pupuk tanpa dokumen saat kedapatan petugas melintas di Jalan Trans Kalimantan arah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
"Dari perkara ini diamankan tiga orang, dua di antaranya sopir pikap dan seorang buruh angkut pupuk tersebut," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono didampingi Wadir AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Kamis (20/8/2020).
Susilo Wardono mengatakan, dalam perkara ini pihaknya akan menyerahkan proses penyidikannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda setempat.
Sebelum diserahkan ke Ditres Krimsus Polda Kalteng mengenai penyidikannya, Wardono menjelaskan ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah dua sopir pikap yakni berinisial AM dan BS, serta buruh angkut bernama IS.
Kendaraan yang mereka sopiri masing-masing mengangkut 26 sak dan 33 sak pupuk. Barang tersebut yang dibawa dari Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kabupaten Kapuas.
Pengungkapan kasus ini saat dua mobil itu sampai di Kota Palangka Raya. Saat itu anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng yang sedang melaksanakan patroli harkamtibmas, mengamankan mereka.
"Karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen mengenai pupuk tersebut, mereka diamankan dan penyelidikannya diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng," katanya.
Satu orang yang diduga sales dari produk pupuk tersebut berhasil melarikan diri dari anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng dan kini masih dalam pencarian pihaknya.
Sementara itu, salah satu sopir Beni Saputra mengakui bahwa pupuk itu memang diangkut dari Kotawaringin Timur, tepatnya dari Kecamatan Parenggean. Pupuk itu rencananya didistribusikan ke Kabupaten Kapuas.
Satu sak pupuk tersebut dijual ke masyarakat seharga Rp250 ribu. Bahkan pengiriman pupuk tanpa dokumen atau palsu itu sudah berlanggsung tiga kali ini.
"Dari Kecamatan Perenggean kami distribusikan ke Kabupaten Kapuas. Pengiriman serupa sudah tiga kali ini saya lakukan. Kegunaan pupuk tersebut untuk pohon sawit,” ujarnya. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas