Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan,M.Th (kiri) bersama Wabup Gumas Ir Efrensia LP Umbing,M.Si.
Raya: ASN dan PTT di Gumas Jangan Malas
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengingatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Kabupaten Gumas tidak malas turun ke kantor, menjalankan tugas dan kewajibannya.
“ASN dan PTT di Kabupaten Gunung Mas hendaknya tetap disiplin melaksanakan pekerjaan di kantor. Sebagai pelayan publik harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik,” kata Raya, Selasa (20/4/2021).
Ia lebih lanjut menjelaskan, sebagaimana PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN, maka ASN harus sanggup untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan, yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
“Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin ASN, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja,” terangnya.
Ia berharap, ASN di Kabupaten Gumas memahami dan mentaati PP 53 tahun 2010 demi kebaikan ASN maupun Perangkat Daerah dimana ASN bekerja. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas