Anggota DPRD Gumas, Punding S Merang.
Punding Ingatkan ASN/PTT di Gumas Disiplin dan Taat Aturan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang, mengingatkan semua PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Kabupaten Gumas untuk disiplin dan taat aturan.
“Semua PTT yang ada di daerah ini saya harapkan disiplin dalam menjalankan tugas dan pekerjaan di kantor, serta memahami dan mentaati peraturan yang ada,” kata Punding, Kamis (1/4/2021).
Politikus Partai Golkar itu menyatakan disiplin kerja serta mentaati aturan sebuah keniscayaan bagi PTT Gumas. Karena disipilin dan taat aturan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.
“Semua PTT di daerah ini sudah menandatangani kontrak kerja dan menerima SK (Surat Keputusan). Hargai itu, dan bertanggungjawablah dengan pekerjaan. Tunjukan loyalitas dan kedisiplinan. Jangan bertindak diluar aturan. Jika ada yang belum difahami, bertanyalah dengan atasan,” pinta Punding.
Tidak hanya disiplin dan mentaati aturan, legislator tiga periode itu pun minta PTT memiliki inisiatif dan mencintai pekerjaan di kantor.
“Memiliki inisiatif, artinya PTT di kantor jangan bekerja kalau sudah ada arahan dari atasan. Kerjakan apapun yang bisa dikerjakan di kantor. Jangan mengerjakan apa yang disuka, tapi menyukai apapun yang dikerjakan. Jangan pekerjaan yang kecil saja di kantor harus menunggu arahan dari atasan. Jadilah PTT yang memiliki etos kerja yang baik dan attitude (sikap) yang terpuji,” pungkas Punding. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas