DPRD Kota Dukung Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Objek Wisata

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi

DPRD Kota Dukung Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Objek Wisata

PALANGKA RAYA –  Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mendukung dengan adanya pemberlakuan sertifikat vaksin yang menjadi syarat masuk untuk berwisata. Hal tersebut karena pentingnya untuk mencegah penularan COVID-19 terlebih di tempat pariwisata tersebut.

“Itu salah satu syarat, jadi logikanya bahwa ketika orang sudah vaksin diharapkan memiliki daya tangkal terhadap COVID-19, kalau semua orang sudah divaksin berarti kekebalan secara komunal sudah bisa tercapai sehingga diharapkan bisa terhindar dari COVID-19,” kata Hasan, Selasa (31/8/2021).

Disamping itu, dirinya menjelaskan bahwa melihat kondisi masyarakat secara ekonomi saat ini semakin memprihatinkan akibat adanya pembatasan pada sejumlah sektor esensial. Sehingga kebijakan dari pemerintah tersebut, diharapkannya dapat membuka keran ekonomi dengan tetap memperhatikan prokes.

“Kita dukung upaya pemerintah yang saat ini membuka kran ekonomi , salah satunya membuka wisata, dengan syarat sertifikat vaksin. Artinya pemerintah memperhatikan  kesehatan dan ekonomi agar keduanya juga bisa berjalan,” jelas Politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Selain itu dirinya meminta kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga setempat agar terus memantau pelaksanaan operasi wisata yang telah dibuka. Hal tersebut diperlukan demi mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarnya COVID-19.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget