
Bupati Pulpis saat menerima piagam penghargaan dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Pulpis Raih WTP Ke-7, Bupati Apresiasi Sinergitas Pemkab dan DPRD
PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali mendapatkan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tahun 2022 ini merupakan keberhasilan untuk ke 7 kali berturut-turut, Pemkab Kabupaten Pulpis meraih predikat WTP.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengaku sangat bersyukur dan sekaligus bangga atas pencapaian yang telah di raih Kabupaten Pulang Pisau dalam mendapatkan opini BPK dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya.
"Pertama, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sangat bersyukur dan bangga bisa mendapatkan Opini dari BPK, dengan predikat WTP untuk ke 7 kalinya, ” ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang usai menerima penghargaan WTP di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (12/5/2022) lalu.
Bupati menjelaskan, opini WTP yang diraih selama 7 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerjasama sebuah Tim yang solid dari seluruh SOPD serta DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Raihan WTP ini juga, kata Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau, membuktikan komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
”Harapan saya opini ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun mendatang. Dengan pencapaian ini, mari kita maknai sebagai penyemangat untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau," katanya.
Turut hadir mendampingi Bupati Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD, H Ahmad Rifai, Sekda Toni Harisinta dan, Kepala Inspektorat Sapri Junjung. PPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas