Salah satu warga sedang melakukan perekaman data E-KTP.
Jemput Bola, Dukcapil Gunung Mas Buka Layanan Adminduk di Mihing Raya
KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas menggelar pelayanan jemput bola Adminduk kepada masyarakat Kecamatan Mihing Raya, dalam rangka pengurusan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk–EL (E-KTP), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya, serta akta perkawinan, akta perceraian dan dokumen pencatatan sipil lainnya di Aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (21/8/2021).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas Bartel mengatakan, memiliki dokumen kependudukan adalah hak sipil bagi setiap penduduk. Sebagai bukti legalitas diri selaku penduduk WNI yang berdomisili di Kabupaten Gunung Mas.
Salah satu kegiatan rutin pelayanan Dukcapil adalah pelayanan jemput bola. Layanan langsung ke desa-desa/kelurahan dalam hal dokumen kependudukan bekerja sama dengan Camat/Lurah/Kepala Desa Perangkat desa.
Pengurusan kartu keluarga, kartu tanda penduduk –El, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya, akta perkawinan, akta perceraian dan dokumen pencatatan sipil tanpa dipungut biaya dalam Undang-Undang Nomor 24/2013, pasal 79A.
Setiap penduduk Kabupaten Gunung Mas, memiliki dokumen kependudukan. Tertib administrasi kependudukan demi lancarnya dalam urusan administrasi terkait kesehatan, BPJS, kepegawaian, bank, pertanahan, wirausaha, pendidikan dan lain-lain
Bartel menambahkan, apabila setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan bahwa Dinas Dukcapil diberikan kewenangan administrasi kependudukan, berarti administrasi kependudukan kita itu menjadi tertib. Sehingga memberikan kemudahan bagi setiap penduduk dalam kepengurusan.
Dalam waktu dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan jadwal pelayanan nantinya dan akan disampaikan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah dengan melihat data khususnya terkait dengan perekaman KTP, karena banyak penduduk di Gunung Mas yang berusia tujuh belas tahun yang belum melakukan perekaman.
“Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas berharap, supaya adanya mobil operasional guna kelancaran layanan jemput bola,” pintanya.
Ada pun antusias masyarakat yang hadir mengikuti Adminduk berkisar 250 orang. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas