PT RMU Gelar Workshop dan Serahkan  CSR untuk Kecamatan Kamipang

Camat Kamipang Ade Irwan bersama pihak PT RMU.

PT RMU Gelar Workshop dan Serahkan CSR untuk Kecamatan Kamipang

KASONGAN - PT Rimba Makmur Utama (RMU), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang restorasi Ekosistem Hutan Rawa Gambut (EKRG), dengan wilayah kerja di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Rabu (24/2/2021), menggelar kegiatan Workshop di Aula Kecamatan Kamipang.

Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Kamipang, Kasi PMD, dari pihak PT RMU hadir Manager Korwil, Suwandri, Konsultasi Komunikasi, Sarwepin dan Staf lainnya serta Aparat Desa.

Tujuan dari Workshop adalah mengevaluasi kerjasama antara PT RMU yang sudah dilakukan sejak Tahun 2019 dengan sembilan Desa yang masuk wilayah Kecamatan Kamipang.

Camat Kamipang Ade Irwan, S.STP  mengingatkan, apa yang telah disepakati antara pihak pemerintahan desa dan perusahaan harus dilaksanakan sesuai koridor.

"Pelaksanaannya harus mengacu pada regulasi atau aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, setiap kegiatan haruslah dilaksanakan dan itu menjadi tanggung jawab sesuai dengan progres atau perkembangan pekerjaan. Jangan sampai tertumpuk sehingga kesulitan saat akhir tahun.

Pihak PT RMU pada kesempatan itu menyerahkan dana Coporate Social Responsibility (CSR) atau Tangung Jawab Sosial sebesar Rp741.629.600 untuk Kecamatan Kamipang. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget