
Polisi dengan pakaian APD saat mengamankan pria yang kabur (baju) hitam setelah hasil Swab Antigen dinyatakan positif.
Pria Ini Kabur Setelah Swab Antigen Positif, Ditangkap Polisi di Jalan Hiu Putih
PALANGKA RAYA - Personel Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan satu pria yang kabur setelah mengetahui hasil tes swab antigen dirinya positif pada Kamis (22/07/2021) malam.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pria kabur setelah mengetahui hasil Swab antigennya positif, Tim Patroli Ditsamapta langsung bergegas mencari pria berinisial K tersebut.
Untuk keamanan, Tim Patroli Ditsamapta menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat mencari pria kabur tersebut.
Setelah berkeliling cukup lama di sekitaran Kota Palangka Raya, berkat kesigapan dan kecepatan, akhirnya Tim Patroli Ditsamapta berhasil menemukan pria tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 7 tepatnya, di simpang tiga Jalan Hiu Putih dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Kabagbinopsnal AKBP Ahmad Yani mengatakan, Ditsamapta akan selalu siap siaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ditsamapta juga siap menjadi ujung tombak sebagai Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 khususnya di wilayah Kota Palangkar Rya. Dengan adanya kejadian ini kita harus memberikan edukasi ke masyarakat tentang wabah COVID-19 agar tidak terulang lagi kejadian ini," tutur Yani. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas