
Prakiraan BMKG 9 Juni, Kalteng Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang melanda sejumlah provinsi di Indonesia pada Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan data dari laman resmi BMKG di Jakarta, Kamis (9/6/2022), prakiraan cuaca tersebut berlaku untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.
Cuaca serupa juga berpotensi terjadi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.
Sementara wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
BMKG juga memperingatkan gelombang tinggi 2,5-4 meter terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano - Bengkulu, Perairan
Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian Barat-Selatan, Teluk Lampung bagian Selatan, dan Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Sumba.
Gelombang tinggi juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan, Selat Sumba bagian Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa - Nusa Tenggara Timur, Perairan Pulau Sawu - Rote, Laut Timor, Perairan Selatan Sermata hingga Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Peringatan dini gelombang tinggi tersebut berlaku hingga 10 Juni pukul 07.00 WIB. Bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. Ant/BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas