
PENGHARGAAN - Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihora saat menerima penghargaan dari Kanwil DJPb Kalteng di Kota Palangka Raya, Senin (1/8) - Istimewa
Polres Lamandau Raih Penghargaan IKPA dari Kanwil DJPb Kalteng
NANGA BULIK - Upaya berbenah terus di lakukan Polres Lamandau, salah satu hasil nya yaitu Polres Lamandau Polda Kalteng mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja mitra Kanwil DJPb Prop Kalteng dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kedua semester I tahun 2022.
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan Kemenkeu untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara atau Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K. dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, disela acara Musrenbang Polda Kalteng tahun 2022, Senin (1/8).
Kompol Novalina menyampaikan terdapat 12 indikator dalam penilaian penghargaan ini, di antaranya proses pelaporan keuangan yang secara cepat dan sesuai dengan batas waktu, Kemudian minimnya revisi dalam pelaporan yang disampaikan.
Adapun penilaian IKPA lingkup Polda Kalteng tahun 2022 terdiri dari tiga kategori yaitu IKPA pagu besar di atas 30 milyar, pagu sedang 10 sampai 29 milyar dan pagu kecil di bawah 10 milyar.
“Dalam penilaian tersebut Polres Lamandau mendapatkan peringkat II kategori pagu sedang dengan nilai 100.” Ungkap Wakapolres.
Wakapolres Lamandau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Bag, Sat, Sie, dan Polsek jajaran Polres Lamandau yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam pengeloaan keuangan sehingga mendapat capaian yang maksimal dan tentunya dapat di pertahankan dan lebih di tingkatkan lagi.pungkasnya.LMD1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas