PENGHARGAAN - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo saat menyerahkan penghargaan terbaik III kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di Mapolda Kalteng, belum lama ini - Istimewa
Polres Kapuas Raih Peringkat Terbaik III Pencegahan COVID-19
KUALA KAPUAS - Polres Kapuas menduduki peringkat terbaik III dalam kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk Polresta dan Polres dibawah jajaran Polda Kalimantan Tengah tahun 2021.
Atas prestasi tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si dianugerahi penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo pada saat kegiatan taklimat awal audit kinerja Itwasda Polda Kalimantan Tengah tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun anggaran 2021 di Aula Arya Dharma Mapolda Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Rabu (20/10).
"Polres Kapuas meraih peringkat III Polres terbaik dengan jumlah kegiatan terhitung sejak bulan Juli hingga September 2021 sebanyak 621.073 kegiatan." kata AKBP Manang Soebeti pada Jumat (22/10/2021).
"Ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kapuas beserta Polsek jajaran benar-benar fokus memutus penyebaran COVID-19 demi mewujudkan Kalimantan Tengah menuju zona hijau. Namun kerja kita belum usai, terus sebarkan dan ingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan pemberian vaksinasi demi membentuk herd immunity dan memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini," Lanjut Manang Soebeti.
Selain Polres Kapuas, pada kesempatan yang sama, penghargaan juga di berikan kepada Polres Seruyan sebagai terbaik I dan Polres Kotawaringin Barat sebagai terbaik II. Sedangkan Polresta Palangka Raya menduduki terendah 1, terendah 2 Polres Sukamara dan terendah III di tempati Polres Lamandau.KPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas