
Tim gabungan Polres Gumas dan Pemkab saat melakukan penyemprotan disinfektan.
Polres Gumas Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Disinfektan
KUALA KURUN – Setelah melaksanakan apel gabungan Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng, Polres Gunung Mas bersama Instansi terkait melakukan penyemprotan di pasar Kuala Kurun, Senin (05/07/21) Pukul 09.00 WIB.
Sebagai upaya dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas, bersama instansi terkait (Damkar dan Dinas Kehutanan) melaksanakan penyemprotan disifektan tempat pasilitas umum, pertokoan dan pasar.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, melalui Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Tri Wibowo, mengungkapkan penyemprotan ini merupakan langkah dalam mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19, ” ucap Kabag Ops.
“Kita melaksanakan penyemprotan pada fasilitas umum dan pasar dengan rute dari mako polres Gunung Mas sampai dengan pertokoan serta tempat keramaian masyarakat berupa pasar yang sering dikunjungi masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan penyebaran COVID-19 dapar diminimalisir
dan juga mengimbau supaya seluruh warga Kabupaten Gunung Mas tidak menganggap enteng penyebaran virus COVID-19 ini.
“Untuk masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mencegah penularan dan penyebaran dari COVID-19 dengan selalu patuh protokol kesehataan,” tutupnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas