Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Evandi
Legislator NasDem Ogah Pasar Modern Dibangun
KUALA KURUN - Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Gunung Mas (Gumas) Evandi menolak keberadaan pasar modern atau swalayan atau minimarket di bangun di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Beberapa tahun yang lalu ada rencana pembangunan pasar modern di wilayah ini, namun kami (DPRD) menolak hal itu karena kami berfikir keberadaan pasar modern tidak pro rakyat kecil dan bisa mematikan pedagang lokal kita,” kata Evandi kepada sekelompok pewarta, Rabu (14/9).
“Kami tidak ingin hal itu terjadi, dan saat ini pun hal itu (pembangunan pasar modern) tidak dilakukan,” sambungnya mengingatkan.
Legislator asal Partai NasDem yang namanya mulai santer dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Gumas 2024 itu melanjutkan dengan mengatakan bisa saja pasart modern dibangun di wilayah Gumas asalkan pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal Gumas.
“Selama ini pasar modern dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal. Kita berharap keberadaan pasar modern di wilayah ini pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal daerah ini. Sebagai salah satu ciri dari sebuah kota yang maju pasar modern sejatinya yang memilikinya seratus persen adalah orang asli lokal,” tuturnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu itu mengkonfirmasi kalau saat ini pedagang lokal di Gumas belum mampu untuk bersaing dengan pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal.
Dikuatirkan apabila pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal masuk di wilayah ini, pedagang lokal bisa gulung tikar. Hal itu tidak boleh terjadi. Pedagang lokal harus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Gumas.
“Kalau ada pengusaha lokal kita yang mau mendirikan pasar modern di wilayah ini, silahkan didirikan dan kami mendukung. Namun kalau ada rencana pendirian pasar modern dengan pemiliknya bukan warga lokal, kami tentang, kami tolak,” seru anggota komisi dua tersebut.
Ia berharap keberadaan pasar modern di Gumas yang dimiliki pengusaha lokal memberikan kemaslahatan bagi pedagang lokal dan pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
“Ekonomi kerakyatan terjadi apabila pasar modern dikuasai pemodal dari warga lokal dan pasar tradisional serta pedagang lokal lainnya tetap terlindungi. Kami berkomitmen melindungi pasar rakyat kecil,” imbuhnya.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas