Polisi Tangkap Pelaku Balap Liar yang Keroyok Satpam di Sampit
SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menyikapi kasus pengeroyokan seorang satpam bangunan eks cafe di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Beberapa orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penabrakan tersebut sudah ditangkap polisi.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kabag Ops AKP Zaldy Kurniawan, Minggu (25/7/2021), mengatakan beberapa orang terduga pelaku pengeroyokan sudah ditangkap. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujarnya.
Aksi pengeroyokan terjadi pada 20 Juli 2021 dini hari. Korban dikeroyok dan ditabrak menggunakan motor oleh puluhan pelaku balap liar. Akibatnya, korban mengalami luka-luka. Kasus tersebut ditangani Polsek Ketapang. Polres Kotim juga langsung merazia pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat selama ini. Razia akan dilakukan rutin sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas