JUDI - Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, belum lama ini - Istimewa
Polisi Ringkus Lansia Bandar Togel Online
PALANGKA RAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, meringkus seorang pria lanjut usia (lansia) karena menjadi bandar togel online.
Jasper (58), hanya bisa meringkuk lemas ketika ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (13/8/2022). Warga Jalan RTA Milono Km 7,5, Kota Palangka Raya ini ditangkap setelah menjadi bandar togel online.
Dari pengungkapan yang dilakukan, aparat menemukan satu buah buku mimpi, tiga buah buku rumus, uang tunai Rp. 270.000, satu unit Hp Nokia tipe 210 warna abu-abu, lima buah buku rekapan nomor dan tiga lembar kertas kupon.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian, mengatakan, pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dikelola pelaku.
"Setelah mendapat informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Hemat.
Dari hasil keterangan pelaku, aktivitas judi togel online ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Pihaknya kini telah membawa Jasper ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan dan disangkakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tegasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas