Polisi Ringkus Lansia Bandar Togel Online

JUDI - Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, belum lama ini - Istimewa

Polisi Ringkus Lansia Bandar Togel Online

PALANGKA RAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, meringkus seorang pria lanjut usia (lansia) karena menjadi bandar togel online.

Jasper (58), hanya bisa meringkuk lemas ketika ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (13/8/2022). Warga Jalan RTA Milono Km 7,5, Kota Palangka Raya ini ditangkap setelah menjadi bandar togel online. 

Dari pengungkapan yang dilakukan, aparat menemukan satu buah buku mimpi, tiga buah buku rumus, uang tunai Rp. 270.000, satu unit Hp Nokia tipe 210 warna abu-abu, lima buah buku rekapan nomor dan tiga lembar kertas kupon.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian, mengatakan, pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dikelola pelaku. 

"Setelah mendapat informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Hemat.

Dari hasil keterangan pelaku, aktivitas judi togel online ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Pihaknya kini telah membawa Jasper ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan dan disangkakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tegasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget