
NARKOTIKA - Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (14/6) - Istimewa
Polisi Ringkus Dua Orang Saat Transaksi Narkoba
PALANGKA RAYA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengamankan dua budak sabu saat melakukan transaksi narkoba, Selasa (14/6/2022).
Pelaku yakni Marhadi (32) dan Rizal Amrullah (28) warga Jalan Rindang Banua atau Kompleks Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Keduanya diamankan petugas kepolisian di Jalan Morist Ismail II depan barak warna pink, RT 002 RW 011, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan hingga lakukan penangkapan," katanya, Rabu (15/6/2022).
Lanjut Kompol Asep, keduanya ini ditangkap petugas ketika sedang melakukan transaksi barang terlarang.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, yakni dua paket yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat ± 9,85 gram, satu bungkus makanan ringan, satu buah plastik hitam, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor," urainya.
Mereka bedua kini telah berada di Rutan Mapolresta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas