GEREBEK - Tampak anggota polisi dari Polda Kalteng menggerebek arena perjudian di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5) - Istimewa
Polda Kalteng Grebek Arena Judi di Lingkar Luar
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menggerebek arena perjudian di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5).
Saat tiba di lokasi, penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum membuat para pemain judi maupun penonton kocar-kacir melarikan diri.
Aparat berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai bandar judi jenis dadi gurak beserta lapak dan mata dadu.
Sementara di arena judi sabung ayam, petugas hanya menyita barang bukti berupa beberapa ayam dan jam yang digunakan untuk waktu dalam permain itu.
Petugas juga mengamankan puluhan kendaraan bermotor serta mobil yang ditinggal para pemain ataupun penonton di lokasi tersebut juga.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, menuturkan saat ini seluruh barang bukti dan beberapa orang yang diamankan akan dibawa ke Mapolda Kalteng untuk diperiksa.
"Sementara seluruh barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolda Kalteng. Lebih jelasnya melalui press release setelah pemeriksaan para terduga pelaku judi," kata Hemat.
Menurut informasi masyarakat sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan sebagai ajang perjudian dan petugas juga telah berulang kali melakukan penindakan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas