PKL di Jalan George Obos Ditertibkan Satpol PP

PENERTIBAN - Suasana saat Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban PKL di Jalan George Obos, Sabtu (10/9) - Istimewa

PKL di Jalan George Obos Ditertibkan Satpol PP

PALANGKA RAYA - Akibat menjajakan dagangan nya diatas bahu jalan dan trotoar membuat sejumlah pedagang yang biasa berjualan pada sepanjang Jalan George Obos, Kota Palangka Raya ditertibkan oleh Satpol PP Kota.

Hal ini terpaksa dilakukan agar fungsi trotoar dan bahu jalan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan apa yang dilakukan pedagang ini juga melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2009.

"Kami tertibkan 8 PKL, dua di antaranya teguran dan 6 lainnya dikakukan tindakan pembongkaran lapak," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan melalui Kabid Gakda, Djoko Wibowo, Sabtu (10/9).

Semua PKL yang melanggar diberikan teguran secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

"Diharapkan pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam mencari rezeki. Bukan untuk memotong sumber pendapatan orang, namun ini untuk kebaikan bersama menjaga ketertiban dan keindahan kota," ujarnya.

Dia menambahkan, bahu jalan dan trotoar ialah lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara dan tempat parkir darurat, serta trotoar untuk para pejalan kaki, bukan lokasi jualan. Maka dari itu, warga harus mematuhi apa yang telah ditetapkan.

"Dalam penertiban ini kita juga memberikan teguran secara persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima. Semua tindakan kita disaksikan langsung para PKL yang melanggar," pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget