Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunung Mas - Richard F.L
Petani Gunung Mas Terima Dana Kompensasi Plasma dari PT ALS
KUALA KURUN - Petani plasma di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Rungan, Rungan Barat dan Manuhing Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini menerima dana kompensasi plasma dari perusahaan sawit PT Agro Lestari Sentosa (ALS).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunung Mas, Richard F.L mengatakan, dana kompensasi plasma dari perusahaan sawit PT ALS diserahkan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong.
“Dana kompensasi plasma yang diserahkan pak bupati ke petani plasma di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Rungan, Rungan Barat dan Manuhing sebesar Rp7.371.000.000,” kata Richard F.L, Rabu (9/11).
Richard menerangkan, dana kompensasi plasma yang diserahkan merupakan buah dari komitmen dan perjuangan Bupati Jaya dan Wabup Efrensia yang menekankan semua perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan sawit di Gunung Mas untuk merealisasikan kebun masyarakat (kebun plasma) sekitar 20 persen dari total konsesi yang dimiliki.
Pembangunan kebun plasma dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan. Wajib hukumnya semua perusahaan perkebunan di Gunung Mas melaksanakan kebun plasma 20 persen yang pembangunannya bisa dilakukan di luar lahan yang dimiliki perusahaan.
Mantan Kadis PU Murung Raya ini menyatakan, bupati Gunung Mas menginginkan adanya peningkakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani melalui sistem kemitraan antara petani dan perusahaan.
“Pak Bupati menekankan pentingnya menjaga kepercayaan antara perusahaan dan petani serta komitmen bersama untuk saling mendapatkan keuntungan, tanpa ada yang merasa dirugikan,” tukasnya
Petani plasma di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Rungan, Rungan Barat dan Manuhing yang menerima dana kompensasi plasma diharapkan dapat menggunakan dana dengan baik dan benar untuk kebaikan hidup sekarang dan ke depan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas