Bupati Katingan Sakariyas saat menyerahkan SK kepada CPNS.
Pesan Bupati Katingan untuk CPNS, Jangan Buru-buru Gadaikan SK di Bank
KASONGAN - Sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan, baru menerima SK dari Bupati Sakariyas, Senin (18/1/2021). Bupati memberikan sejumlah pesan penting dalam sambutannya.
CPNS yang sudah ditetapkan posisi dan wilayah kerja seperti yang tertuang dalam SK, agar tetap komitmen dan tidak tergesa-gesa mengajukan Diri untuk pindah tugas.
Ada 8 poin pakta Integritas yang sudah ditandatangani. Di antaranya, tunduk dan taat pada sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dengan menjaga Kehormatan, Harkat dan Martabat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Memberikan segenap daya upaya serta kinerja untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Katingan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Berperan serta dan proaktif dalam pemberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan perbuatan tercela, tidak meminta baik secara langsung maupun tidak langsung pemberian.
"Pesan lainnya, CPNS yang baru saja menerima SK agar jangan terburu-buru menyekolahkan (menggadaikan) SK-nya ke Bank," imbuhnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas