Pesan Bupati Katingan untuk CPNS, Jangan Buru-buru Gadaikan SK di Bank

Bupati Katingan Sakariyas saat menyerahkan SK kepada CPNS.

Pesan Bupati Katingan untuk CPNS, Jangan Buru-buru Gadaikan SK di Bank

KASONGAN - Sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan, baru menerima SK dari Bupati Sakariyas, Senin (18/1/2021). Bupati memberikan sejumlah pesan penting dalam sambutannya. 

CPNS yang sudah ditetapkan posisi dan wilayah kerja seperti yang tertuang dalam SK, agar tetap komitmen dan tidak tergesa-gesa mengajukan Diri untuk pindah tugas.

Ada 8 poin pakta Integritas yang sudah ditandatangani. Di antaranya, tunduk dan taat pada sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dengan menjaga Kehormatan, Harkat dan Martabat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Memberikan segenap daya upaya serta kinerja untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Katingan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

Berperan serta dan proaktif dalam pemberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan perbuatan tercela, tidak meminta baik secara langsung maupun tidak langsung pemberian. 

"Pesan lainnya, CPNS yang baru saja menerima SK agar jangan terburu-buru menyekolahkan (menggadaikan) SK-nya ke Bank," imbuhnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget