![Personel Gabungan Patroli di Tempat Hiburan Malam, Cari Anggota Polri yang Dugem](foto_berita/29IMG-20210305-WA0057.jpg)
Personel gabungan dari Brimob, Samapta, Propam dan Ditnarkoba saat patroli di THM.
Personel Gabungan Patroli di Tempat Hiburan Malam, Cari Anggota Polri yang Dugem
PALANGKA RAYA – Mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di tempat hiburan malam, gabungan personel Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Ditresnarkoba dan Ditintelkam Polda Kalteng kembali laksanakan patroli ke hiburan malam, Kamis (04/03/2021) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah dari pimpinan tertinggi Polda Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada personel Polda Kalteng yang berada di tempat-tempat hiburan malam Kota Palangka Raya tanpa adanya surat perintah pelaksanaan tugas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pelaksanaan patroli tempat hiburan malam ini selain mencegah adanya pelanggaran anggota Polri bertujuan juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas.
“Dalam pelaksanaannya, personel yang melaksanakan patroli melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan maksud dan tujuan dari patroli kali ini kepada pemilik maupun penanggung jawab tempat hiburan malam yang didatangi,” tuturnya.
Sebelum patroli terlebih dahulu personel melaksanakan apel di Mapolda Kalteng dan mulai melaksanakan patroli pada pukul 21.00 hingga dini hari. Hasil dari pelaksanaan patroli tidak didapati anggota Polri khususnya Brimob maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas