Polisi saat mengamankan pemuda yang kedapatan ngelem.
Asik Ngelem, 4 Pemuda Diamankan di Jalan Hiu Putih
PALANGKA RAYA – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantam Tengah (Kalteng) melaksanakan patroli sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif saat pandemi COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (22/03/2021) malam.
Kali ini, Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sudah meluas ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu memakai masker, tetap dirumah, selalu mencuci tangan dan hindari tempat keramaian. Kami juga berharap situasi tetap aman dan kondusif,” jelas Timbul.
Personil Ditsamapta mendapat laporan dari masyarakat di sekitar kawasan Jalan Hiu Putih Induk adanya 4 pemuda yang sedang ngelem dan sering meresahkan warga sekitar kawasan tersebut.
Empat pemuda tersebut bernama YB(16), ZI(16), AA(18), MR(19) mereka diamankan beserta barang bukti berupa plastik lem dan juga kaleng lem saat didatangi pemuda tersebut seperti sudah mabuk berat
Keempat pelaku kemudian digiring ke kantor Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilil Riwut Km 6, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk sementara, para pelaku dan barang bukti akan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian kepada para pelaku kami mintai surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi,” lanjut Timbul
Ditsamapta akan terus melakukan patroli rutin, terlebih pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, dimana pihak kepolisian menjadi ujung tombak terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas