Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
Perpanjangan PPKM Berpengaruh bagi Ekonomi Masyarakat Kecil
PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya kota di Kalteng yang menjalankan perpanjangan PPKM Level IV hingga 6 September 2021, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36/2021 tentang PPKM Level IV.
Diperpanjangnya pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dikhawatirkan memberikan dampak bagi masyarakat khususnya pengusaha kecil yang hidup dari aktivitas usaha harian. Kekhawatiran itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha.
Dia berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib masyarakat selama berlangsung PPKM tersebut, agar tidak semakin terpuruk. Salah satu bentuk perhatian pemerintah dengan memberikan stimulus untuk sektor usaha, bantuan langsung tunai, dan program jaring pengaman sosial lainnya.
"Tentu kami berharap kebijakan ini juga harus dibarengi dengan pemberikan stimulus ekonomi baik itu berupa BLT ataupun paket sembako lainnya. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sedikit banyak berpengaruh kepada penghidupan dari mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor yang dibatasi, seperti para pedagang kuliner," ujar politisi muda Fraksi PAN tersebut.
Ditegaskannya, bantuan itu harus dilakukan dengan segera, mengingat semakin banyak masyarakat yang tidak bisa beraktivitas seperti biasanya dengan diperpanjangnya PPKM Level IV. "Saya pribadi turut merasa prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM ini. Sangat saya harapkan jika ada program bantuan, bisa segera disalurkan. Tapi saya juga mendengar informasi jika kebijakan dalam perpanjangan PPKM ini akan ada relaksasi, semoga bisa memberikan sedikit angin segar bagi masyarakat kita," katanya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas