Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Katingan Kuala dan Mendawai Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi lahan pertanian

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Katingan Kuala dan Mendawai Sudah Sesuai Aturan

KASONGAN - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan Yosy menegaskan penyaluran bantuan pupuk bersubsidi di Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, beberapa waktu lalu, sudah sesuai aturan. 

Penyaluran bantuan pukul bersubsidi dan non subsidi mengacu pada Peraturan Kementerian Pertanian No 47 Tahun 2013.

"Pupuk yang disediakan sesuai baku lahan pertanian. Berapa jumlah baku lahan yang dikelola, itulah yang disediakan oleh produsen melalui distributor," kata Yosy. 

Dijelaskan Yosi, petani yang mendapat pupuk bersubsidi maksimal memiliki lahan seluas 2 hektare. 

"Hal ini semoga dapat dipahami oleh para petani, dan minta maaf bagi petani yang memiliki lahan dengan luas di atas 2 hektare," kata Yosi. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget