LAKA - Anggota Kepolisian dibantu warga saat mengevakuasi jenasah seorang pemuda yang mengalami kecelakaan di Jalan George Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (20/7) - Istimewa
Pengendara Motor Tewas Seketika Usai Mabuk
PALANGKA RAYA - Nasib nahas dialami oleh seorang pengendara motor sport bernopol KH 5583 YG yang tewas usai kecelakaan di Jalan G. Obos Ujung, Kota Palangka Raya, Rabu (20/7) pagi.
Tubuh pria bernama Edy Satriawan (23) ini terpental hampir 20 meter dari simpang tiga Jalan Mahir-Mahar dan G. Obos. Peristiwa nahas ini diduga lantaran pengendara dalam kondisi mabuk.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Winanda Feriza Lubis menuturkan, kecelakaan tunggal ini bermula saat pengendara tersebut melaju dari arah bundaran kecil ke lingkar luar dengan kecepatan tinggi.
"Memang ada keterangan saksi pengendara dalam pengaruh alkohol sehingga tidak bisa menguasai kendaraan dan terbang melintas badan jalan," kata Kompol Feriza.
Dalam kecepatan tinggi, motor yang dikendarai warga Jalan Melati ini sempat terbang melewati pengaringan dan akhirnya jatuh dan hampir meghantam teras rumah warga.
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang mendatangi lokasi kejadian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya korban segera dievakuasi ke RS Doris Sylvanus untuk dilakukan visum.
"Dari hasil yang kami peroleh korban terpental sejauh 19 meter. Luka parah dialami di beberapa bagian tubuh seperti kepala dan dibagian dada serta perut karena benturan," kata Feriza.
Melihat hal ini, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor agar memastikan berkendara dalam kondisi aman dan mematuhi sejumlah ketentuan berkendara.
"Khususnya jangan sekali-sekali saat berkendara dipengaruhi oleh alkohol dan obatan yang bisa mempengaruhi kesadaran," kata Feriza.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas