PERSIAPAN - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat melakukan pengecekan Kesiapan Penanggulangan Karhutla bersama Kapolda dan Danrem 102 di Halaman Polda, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya,Rabu (15/3) - MMC Kalteng
Pemprov Kalteng Siapkan 100 Miliar Untuk Penanggulangan Karhutla
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta Bupati dan Wali Kota mengalokasikan anggaran untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng.
“Saat ini yang paling penting anggaran, saya perintahkan Bupati dan Wali Kota melalui TAPD di wilayah masing-masing untuk mengalokasikan anggaran penanganan karhutla”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran saat menghadiri Penggelaran Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka Asistensi dan Supervisi Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2023 oleh Tim Mabes Polri di Polda Kalteng, Rabu (15/3/2023).
Gubernur mengungkapkan bahwa Polda Kalteng bersama Danrem 102/PJG juga sudah menyatakan kesiapannya mulai dari sarpras dan anggota satgas di seluruh kabupaten/kota.
“Setiap tahun di Kalimantan Tengah ada 7 sampai 8 kabupaten yang rawan kebakaran. Fokus titik terparah ada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Sukamara”, ungkap Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyatakan Pemprov Kalteng siap menghadapi potensi Karhutla.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 100 Miliar untuk penanganan karhutla pada tahun 2023”, pungkasnya.
Nampak hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Bayu Permana, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, jajaran Basarnas dan BPBD.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas