AGRARIA - Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto didampingi Kasat Reskrim Polres Gumas Iptu Jhon Digul Manra saat diwawancara media, Selasa (2/11)
ATR/BPN Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan
KUALA KURUN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Aula Hotel Zefanya, Selasa (2/11/2021).
“Kegiatan ini berjenjang. Dilaksanakan juga oleh Dirjen Penanganan Sengketa ATR/BPN Pusat, Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor ATR/BPN se Kalimantan Tengah,” ujar Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto selepas kegiatan.
Lebih lanjut Ferdinan menjabarkan kegiatan merupakan bagian dari kegiatan sebelumnya berupa pemetaan kasus pertanahan di Gumas. Kegiatan (Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan) bertujuan mensosialisasikan SOP (Standar Operasional Prosedur) baru yang ditetapkan ATR/BPN.
Tindak lanjut kegiatan dilakukan penandatanganan rencana aksi pertanahan. Kemudian diusulkan ke ATR/BPN Pusat dan Provinsi. Ouput akhirnya akan ada rekomendasi yang nantinya menjadi dasar penanganan kasus pertanahan di Gumas.
Sinergisitas dengan Kejaksaaan Negeri Gumas, Polres Gumas dan Stakeholder lainnya sebuah keniscayaan untuk mereduksi (mengurangi) kasus-kasus pertanahan di Gumas sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin optimal.
“Dari hasil pemetaan kasus pertanahan, kasus yang dominan adalah kasus sengketa batas dan sengketa kepemilikan. Sengketa kepemilikan berupa tumpang tindih SPT dengan Sertifikat atau SPT dengan SPT. Sengketa batas berupa sengketa perbatasan antara tanah tetangga. Sengketa lainnya, yakni sengketa masyarakat dengan perusahaan. Hal ini tadi yang kita (ATR/BPN Gumas) paparkan,” urai Ferdinan didampingi Kasat Reskrim Polres Gumas Iptu Jhon Digul Manra.
Kegiatan diikuti Camat Tewah Rawei, Damang Kapala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, Sekcam Kurun Franklin, sejumlah pejabat eselon IV, sejumlah Mantir Adat, beberapa pegawai ATR/BPN Gumas dan undangan lainnya dengan Prokes COVID-19. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas