MURAH - Warga antri mendapatkan minyak goreng murah pada Toko Tani Indonesia Center di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem AS, Kota Palangka Raya, Selasa (3/3) - MMC Kalteng
Pemprov Kalteng Bantu Masyarakat Dapat Minyak Goreng
PALANGKA RAYA - Dalam rangka membantu masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng murah yang cukup langka dipasaran Kota Cantik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Toko Tani Indonesia Center (TTIC), bekerjasama dengan PT. Musimas Grup menyediakan minyak goreng kemasan bantal dengan harga 13.500 Rupiah per liter.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Sunarti di Palangka Raya, Selasa (2/3/2022).
Sunarti menyebut bahwa penjualan minyak goreng murah ini merupakan salah satu dari kegiatan Pasar Mitra Tani/TTIC dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Program tersebut pihaknya berkoordinasi dengan distributor minyak Goreng untuk mendistribusikan minyak goreng tersebut di TTIC.
"Hal ini kami lakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait minyak goreng. Mengingat kondisi pandemi maka untuk penjualan kita batasi kurang lebih 1.200 liter per hari, disamping untuk menghindari kerumunan” beber Sunarti.
Dirinya menambahkan, pendistribusian minyak goreng ini, untuk membantu masyarakat menengah kebawah.
Untuk pembelian minyak goreng murah tersebut, dimana batas maksimal pembelian 2 liter per konsumen.
Diharapkan dengan adanya TTIC ini, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait minyak goreng.
“ Waktu operasional TTIC buka setiap hari kerja yaitu Senin sampai Jumat, dari jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem AS, Kota Palangka Raya” pungkas Sunarti.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas