Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat memimpin Rapat TEPRA.
Pemprov Evaluasi Pembangunan Triwulan I TA 2022
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membuka secara resmi sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun 2022, terpusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (20/4/2022).
Wagub menyampaikan, Rapat TEPRA ini dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan dan capaian realisasi pembangunan pada Triwulan I Tahun 2022.
“Rapat Koordinasi TEPRA hari ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan, baik keuangan dan fisik yang bersumber dari APBD maupun APBN," jelas Wagub.
Diharapkan melalui rapat TEPRA, dapat semakin memperkuat koordinasi dan harmonisasi seluruh stakeholders dalam upaya mengoptimalkan realisasi atau penyerapan anggaran yang pada akhirnya akan dapat memacu pembangunan dan perekonomian daerah. Edy menegaskan agar penggunaan alokasi (anggaran) harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
“Saya meminta kepada semua Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya yang capaian realisasinya masih rendah, agar terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran," ungkap Edy.
Ia juga menekankan terkait pengadaan barang dan jasa. "Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu,” tutup Edy Pratowo.
Rapat TEPRA diikuti oleh para Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Turut hadir Wakil Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas