Pemkab Pulpis Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster

drg. Sopiyah.

Pemkab Pulpis Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau Booster, dengan sasaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayan publik di jajaran Setda setempat. Pemberian vaksinasi booster dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulpis, pekan lalu.

Vaksinasi diikuti ASN dilingkungan Pemkab Pulpis, baik ASN Kominfo, ASN Perkimtan dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Pulpis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulpis drg. Sopiyah, Kamis (03/02/2022) mengatakan, untuk vaksinasi ke tiga atau Booster pihaknya sudah di perintahkan  oleh Kementerian Kesehatan, karena untuk Kabupaten yang capaian vaksinasi dosis I untuk masyarakat umum 70 persen dan  lansia dosis I 60 persen, sehingga pada saat ini Kabupaten Pulang Pisau sudah bisa melaksanakan vaksinasi dosis ke tiga.

"Sasaran vaksinasi Booster adalah untuk masyarakat dengan usia diatas 18 tahun, dan jarak minimal dari vaksinasi dosis dua adalah 6 bulan," beber Sopiyah.

Untuk itu, Sopiyah, mempersilahkan masyarakat yang ingin menerima vaksinasi boster, bisa mendatangi pasilitas kesehatan terdekat, baik itu ke puskesmas dan juga bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Untuk saat ini, ketersediaan vaksin boster jenis astrazeneca, fefizer dan moderna. Dan saat ini fefizer kita cukup, dan astrazeneca kita juga cukup," jelasnya.

Lanjut Sopiyah, pihaknya sudah memulai melaksanakan vaksinasi boster untuk tenaga kesehatan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021 lalu. Dan untuk masyarakat umum sudah di mulai baik di puskesmas maupun di RSUD setempat.

"Tujuan vaksinasi Booster ini, adalah untuk meningkatkan kembali imunitas pada masyarakat yang sudah di vaksin 1 dan 2, sehingga ia bisa kebal dan terhindar dari paparan Covid-19," pungkasnya.  PP1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget