Para peserta kegiatan Sosialisasi dan Asistensi penyusunan SOP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis, foto bersama di sela kegiatan, Kamis (22/10/2020).
Pemkab Pulpis Gelar Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan SOP
PULANG PISAU - Dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintahan Daerah yang optimal, diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Daerah. Terkait hal tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi penyusunan SOP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis, Kamis (22/10/2020) bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pulpis H. Saripudin melalui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pulpis Apriansyah mengatakan, salah satu penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP dalam pelaksanaan tugas fungsi aparatur Pemerintah.
"Hal ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2011 tentang SOP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dimana kegiatan ini memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada dalam institusi Pemerintah," bebernya seraya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sejak dari tanggak 21 sampai 22 Oktober 2020.
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini, kata Apriansyah, memberikan panduan bagi seluruh instansi Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.
"Penyusunan SOP ini juga memiliki manfaat sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dalam bekerja dan pada akhirnya menjadi tolak ukur dalam meningkatkan kesejahteraan bagi para aparatur itu sendiri melalui pemberian tunjangan kinerja," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas