Pemkab Kotim Diminta Evaluasi Kembali Kebijakan Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi belajar di tengah pandemi COVID-19

Pemkab Kotim Diminta Evaluasi Kembali Kebijakan Sekolah Tatap Muka

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mengkaji kembali keputusan mengizinkan dilaksanakannya sekolah dengan pembelajaran tatap muka di tengah penularan COVID-19 yang semakin meningkat.  Saran ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, menyikapi tren kenaikan angka COVID-19 di Kotim, akhir-akhir ini.


"Kebijakan pemerintah daerah untuk sekolah tatap muka harus betul-betul dikaji pelaksanaannya agar tidak ada anak-anak kita yang terpapar COVID-19 ini, mengingat ada empat pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kotim saat ini sudah ada yang terpapar COVID-19," kata Riskon, Jumat (13/11/2020).

 

Sejak awal pekan tadi, sudah 29 SMP sederajat yang mendapat izin menggelar pembelajaran sistem tatap muka. Pemerintah daerah bahkan mewacanakan akan memberikan izin untuk kegiatan yang sama bagi sekolah tingkat SD sederajat. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian lantaran kebijakan ini dilaksanakan di tengah kondisi penularan COVID-19 yang terus melonjak. Padahal, anak-anak termasuk kelompok berisiko tinggi terjangkit virus mematikan tersebut.

 

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sudah sebanyak 479 orang, terdiri dari 361 orang sembuh, 104 orang masih dirawat dan 14 orang meninggal dunia. Tidak hanya masyarakat umum, saat ini sudah ada empat pejabat eselon II yang memimpin satuan organisasi perangkat daerah, harus dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit karena terkonfirmasi positif COVID-19.

 

Menurut Riskon, kondisi saat ini benar-benar mengkhawatirkan. Kotawaringin Timur kini bahkan menjadi daerah dengan jumlah terbanyak pasien COVID-19 yang menjalani perawatan. Ini perlu menjadi atensi semua pihak, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Semua pihak harus peduli dan membantu memutus mata rantai penularan COVID-19. KT1

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget