Ini Fakta Terbaru Terkait Wafatnya Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit
SAMPIT - Wafatnya Pelaksana Tugas Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Febby Yudha Herlambang, menyisakan duka mendalam bagi keluarga maupun jajaran Pemkab Kotawaringin Timur hingga masyarakat luas. Dokter Yudha dikabarkan meninggal setelah dirawat sebagai pasien COVID-19 di RS Keramat Jati Jakarta.
Namun kabar terkini menunjukkan fakta baru. Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, dua kali hasil uji swab di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menunjukkan almarhum dinyatakan negatif COVID-19.
"Hasil dari pengujian laboratorium dan tadi malam juga kami komunikasi dengan Kadiskes bahwa almarhum hasil swab dua kali di rumah sakit Polri dinyatakan negatif COVID-19," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Antaranews Kalteng.
Multazam menjelaskan, klarifikasi itu disampaikan oleh istri almarhum yang disampaikan kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui pesan singkat menggunakan nomor telepon yang selama ini digunakan almarhum Yudha. Informasi itu dengan menyertakan bukti keterangan hasil laboratorium.
Istri almarhum juga menginformasikan bahwa jenazah dr Yudha akan dimakamkan di Sampit. Jenazah diperkirakan tiba di Bandara Haji Asan Sampit sekitar pukul 09.00 WIB.
Rencananya jenazah akan dibawa melintasi RSUD dr Murjani Sampit untuk memberi kesempatan keluarga besar pegawai rumah sakit kepada mendiang dr Yudha pemimpin rumah sakit tersebut.
Selanjutnya jenazah akan dishalatkan di Masjid Darul Ma'rifah Jalan Tjilik Riwut km 2,5 dekat rumah duka. Jenazah akan dimakamkan di alkah keluarga yang berlokasi tidak jauh dari rumah duka.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Untuk informasi lebih detail, tentu pihak keluarga yang lebih tahu dan berhak menyampaikannya," kata Multazam.
Seperti diketahui, dr Febby Yudha Herlambang wafat dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (25/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya diketahui dr Yudha dirawat di ruang isolasi penanganan COVID-19 RSUD dr Murjani Sampit, namun kondisinya menurun. Dokter yang selama ini dikenal ramah dan suka membantu itu kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
Yudha diterbangkan dari Sampit menuju Jakarta pada Senin (23/11) malam menggunakan pesawat carteran dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas menggunakan alat pelindung diri.
Nasib berkata lain. Kondisi kesehatan Yudha terus memburuk. Dokter yang selama ini dinilai memiliki peranan penting dalam penanganan COVID-19 di Kotawaringin Timur itu akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perawatan.
Wafatnya dr Yudha menjadikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi kehilangan sosok dokter yang mempunyai kemampuan yang dinilai mumpuni meski usianya masih relatif muda, yakni 43 tahun.
Yudha diberi amanah menjadi Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit pada 30 April 2020, saat pandemi COVID-19 terjadi. Sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Direktur Bidang Pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sebagai pemimpin rumah sakit, peran Yudha sangat penting karena RSUD dr Murjani Sampit menjadi tumpuan utama penanganan pasien COVID-19, tidak hanya dari Kotawaringin Timur sendiri, tetapi juga dari kabupaten tetangga yakni Seruyan dan Katingan.
Saat kondisi genting lantaran kasus baru COVID-19 melonjak tajam beberapa waktu lalu, Yudha dituntut membuat kebijakan-kebijakan penting sebagai solusi dalam waktu cepat agar pasien penyakit menular tersebut bisa ditangani sesuai standar kesehatan.
Sebagai seorang dokter, apalagi mengemban amanat sebagai direktur rumah sakit, Yudha menyadari betul profesinya berisiko tinggi tertular COVID-19. Namun dia tetap mengedepankan tanggung jawabnya kepada masyarakat. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas