Pemkab Katingan Segera Terbitkan SE Bupati Terkait Penyekatan Wilayah

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.

Pemkab Katingan Segera Terbitkan SE Bupati Terkait Penyekatan Wilayah

KASONGAN - Masih meningkatnya wabah COVID-19 di Kabupaten Katingan,  membuat Pemerintah Daerah harus mengeluarkan Instruksi Bupati. Menurut Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, saat ini di Kabupaten Katingan beberapa Kecamatan yang menunjukkan peningkatan penyebaran virus Corona, yakni Katingan Hilir, Kasongan,  Kecamatan Katingan Tengah,Tumbang Samba.

 

Menurujuk pada hasil rapat bersama Gubernur dan Kapolda Kalteng terkait pendirian pos penyekatan, akan dibangun sesuai dengan zona. "Di Kabupaten Katingan akan dibangun di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Hilir dan Kecamatan Katingan Tengah," katanya.

 

Dalam dua bulan kedepan dua kecamatan ini akan dibatasi kegiatan. Tidak ada pesta yang mengumpulkan orang banyak karena dua wilayah tersebut masuk zona oranye. Namun tambah Sunardi, masyarakat jangan salah paham. Penyekatan bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari, tapi  diharapkan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpul orang banyak.

 

Sementara untuk rumah makan, warung, cafe dan tempat wisata, akan dibatasi aktivitasnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. "Dalam waktu dekat Surat Edaran Bupati Katingan mengenai instruksi pendirian pos penyekatan di Dua Kecamatan segera diedarkan," terangnya, Kamis (22/7). Kt1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget