Mulai Dibuka, Penerimaan Siswa Baru SMPN 1 Kurun Ditutup 6 Juli

Kepala SMPN 1 Kurun, Yono

Mulai Dibuka, Penerimaan Siswa Baru SMPN 1 Kurun Ditutup 6 Juli

KUALA KURUN -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  SMPN 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun ajaran 2020 mulai dibuka pada Rabu (1/7/2020), dan akan ditutup pada 6 Juli 2020. Penerimaan dilaksanakan dengan sistem  offline dan online. Demikian disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Kurun, Yono, Rabu (1/07/2020). 

Yono mengungkapkan, persyaratan PPDB SMPN 1 Kurun sesuai pedoman yang diberikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas, yakni berusia tidak boleh lebih 15 tahun pada 1 Juli 2020, surat keterangan lulus dari Sekolah Dasar, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orangtua dan pas photo.

"Persyaratan yang dikirim secara online, yakni surat keterangan lulus, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Pra Sejahtera," ujar Yono.

Untuk kuota PPDB SMPN 1 Kurun tahun 2020, menurut Yono, sebanyak 256  siswa untuk mengisi 8 room bel (ruang belajar). Satu roombel berjumlah 32 siswa.

Adapun sistem PPDB SMPN 1 Kurun 2020 menggunakan sistem zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

"Sesuai  Peraturan Menteri Pendidikan nomor 44 tahun 2019, PPBD SMPN 1 Kurun tidak dipungut biaya," tutup Yono. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget