Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang saat menyerahkan Rancangan APBD-P kepada DPRD Katingan.
Pemkab Katingan Sampaikan RAPBD-P ke DPRD
KASONGAN- Bupati Katingan Sakariyas melalui Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Katingan, dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Senin (6/9/2021).
Sunardi mengatakan, berdasarkan peraturan, APBD Perubahan, dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).Selanjutnya, terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Kemudian, lanjutnya, jika terjadi keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.Selain itu, terjadi keadaan darurat dan atau keadaan yang luar biasa. “Tahun ini, Pemkab Katingan melakukan kebijakan sebagaimana arahan dari pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran terkait dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka penangan Covid-19,” kata Sunardi.
Disamping penyesuaian dana transfer, menurutnya, Pemkab juga diamanatkan melakukan refocusing anggaran guna menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen. “Dari alokasi DAU Kabupaten Katingan, sebesar Rp50 miliar lebih digunakan dalam rangka dukungan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Kemudian, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, membayar intensif tenaga kesehatan daerah serta belanja kesehatan lainnya,” sebut Sunardi. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas