
Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi.
Pemkab Katingan Gelar Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi
KASONGAN - Balai Jasa Konstruksi V Banjarmasin bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melaksanakan Bimbingan Teknis Ahli Hukum kontrak Konstruksi, Senin (22/2/2021), yang diikuti oleh 40 Peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Katingan.
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan, melalui Bimtek diharapkan dapat meningkatkan usaha jasa konstruksi sebagai salah satu pendukung pembangunan Nasional serta dapat mendorong partisipasi masyarakat, ehingga penyelengara jasa konstruksi dapat menjamin ketertiban dan kepastian hukum.
Di Katingan, kata Bupati, banyak bidang pekerjaan atau proyek di sektor konstruksi seperti jembatan dan jalan. Hal itu salah satu prioritas dalam pembangunan infrastruktur.
Melalui Bimtek Ia berharap akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dari kalangan instansi pemerintah dan kalangan swasta.
"Perlu Saya ingatkan kepada pihak yang terlibat dalam tender proyek, harus memahami dan mengetahui secara mendalam cara menyusun kontrak kerja berdasarkan aturan yang berlaku," terangnya.
Bimtek yang digelar di Aula PUPR itu, menghadirkan nara sumber Antonius Sudarto dan dihadiri secara Zoom Meeting oleh Kepala Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas