KESEPAKATAN BERSAMA - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong (tengah) menunjuukkan naskah kesepakatan bersama dengan BNF Indonesia, (Senin (23/5/2022).
Pemkab Gumas Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan BNF Indonesia
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia. Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam Penelitian, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Staf Ahli Bidang Politik, Hukum Dan Pemerintahan Aprianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah di Jakarta, (Senin (23/5/2022).
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, Kesepakatan Bersama tersebut diharapkan dapat menguatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan konektifitas hutan serta keanekaragaman hayati. Kemudian penguatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam di bentang alam Rungan dan Kahayan.
Kesepakatan bersama ini dimaksud untuk mendukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas melalui kegiatan, konservasi maupun bidang pemberdayaan masyarakat serta isu lingkungan lainnya, khususnya di antara Sungai Rungan dan Sungai Kahayan Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Jaya Samaya Monong menegaskan, tujuan diadakan kesepakatan ini adalah mengembangkan dan memperkuat jaringan kerja sama para pihak dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dia menambahkan, semua pihak bersama-sama merumuskan kajian ilmiah yang diperlukan guna menguatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan konektifitas hutan serta keanekaragaman hayati.
“Begitu juga dengan penguatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam di bentang alam Rungan-Kahayan,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas